Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk dua orang pelaku pembunuhan terhadap Elly Rosida br Tarigan yang berprofesi sebagai karyawan Bank Central Asia (BCA) cabang Tomang Elok, Medan. Kedua pelaku yang diketahui berinisial MT dan EG dibekuk polisi saat sedang bermain internet di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Kamis (27/10) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia belum merinci dengan lengkap mengenai motif dari pembunuhan tersebut.
"Terduga pelaku pembunuhan karyawan BCA memang sudah kami amankan. Pelaku dua orang MT dan EG dibekuk di sebuah warung internet (warnet) Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota," katanya.
Saat ini kedua pelaku tersebut menurutnya masih diperiksa intensif oleh penyidik Polrestabes Medan. Pihak kepolisian masih berupaya mengembangkan kasus untuk mengungkap motif dibalik pembunuhan tersebut.
"Rekan-rekan mohon bersabar, kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka melakukan tindakan keji ini. Apalagi, MT dan EG juga belum mau berbicara banyak," ungkapnya.
Diketahui kasus pembunuhan terhadap korban terjadi pada awal Oktober 2016 lalu. Jenazah korban ditemukan di pantai "tak gendong" Desa Sukarende, Kecamatan Kutlimbaru, Deli Serdang pada 13 Oktober 2016 lalu dalam kondisi yang mengenaskan. Diduga korban dibunuh beberapa hari sebelumnya sebab saat ditemukan, mayat korban sudah mulai mengalami kerusakan.[rgu]
KOMENTAR ANDA