post image
KOMENTAR
DPRD Kota Medan menyoroti penghapusan sejumlah program kerja pada bagian Tata Pemerintahan (Tapem) di Kota Medan. Salah satu diantaranya yakni penghapusan program penegasan tapal batas yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 500 juta pada APBD 2016.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Bahrumsyah mengatakan program tersebut seharusnya tidak dihapuskan mengingat hal ini sangat penting untuk menjaga tapal batas untuk seluruh kewilayahan di Kota Medan. Apalagi permasalahan batas daerah yang sekarang terjadi di masyarakat memerlukan follow up dari pemerintah Kota.

"Seperti masalah di kawasan Mabar Hilir disana ada sengketa tanah warga dimana kasusnya masuk di PN Lubuk Pakam, sementara sertifikat tanah tersebut berada di Kota Medan," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang meminta program ini tidak dihapuskan.

"Kita melihat batas wilayah sangat compang camping dan tidak jelas, untuk itu kita meminta program ini tidak dihpuskan," jelasnya.

Terkait persoalan ini,  Kepala Bagian Tata Pemerintahan  Zein Noval SSTP,  menegaskan program Penegasan batas daerah kota Medan tersebut diantaranya untuk pembuatan patok dan honor petugas.

"Anggarannya Rp.500 juta itu program untuk pengadaan patok sebesar Rp.350 juta lebih dan 159 juta diantaranya untuk honor petugas yang melakukan pengecekan," jelasnya seraya mengatakan program ini ditunda untuk sementara dan akan dilanjutkan 2017.

Dikatakannya juga, untuk program seperti ini rencananya akan ada program dari pusat terkait penegasan batas wikayah kelurahan dari pusat sebesar Rp.2,5 miliar

"Direncanakan ada program dari pusat sebesar Rp.2,7 miliar terkait penegasan batas wilayah kelurahan, ini salah satu pertimbangan kami," jelasnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan