Tes urin secara mendadak yang dilakukan Kapolres Binjai terhadap para anggotanya, berhasil menjaring delapan personil yang positif menkonsumsi narkoba.
Terkait positifnya delapan personil Polres Binjai menkonsumsi narkoba melalui tes Urin yang dilakukan oleh Polres Binjai dan BNNK Binjai, Rabu (26/10), Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, langsung memerintahkan provost untuk memprosesnya.
"Awalnya saya lakukan apel pengecekan mendadak. Dengan bantuan dari BNNK Binjai, Selanjutnya kami cek urin mereka satu Persatu," ucap Kapolres saat di konfirmasi Medanbagus.Com, Rabu (26/10) malam.
Di tambahkan Kapolres Binjai, pelaksanaan tes urin tersebut, dalam rangka pembinaan Personil Polisi Resort Kota Binjai.
Dalam pelaksanaan tes Urin tersebut, sedikitnya 51 Personil Polres Binjai yang dicurigai menkonsumsi narkoba, wajib melaksanakan tes Urin. Dari angka tersebut, 8 Personil positif menkonsumsi narkoba.
"Yang positif pasti akan segera saya proses. Setelah diketahui positif, pihak BNN Kota Binjai langsung melakukan assesment, dan untuk diperiksa oleh provost," terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, dari 51 Personil Polres Binjai yang mengikuti tes urin, dua orang di antaranya adalah Perwira. Namun setelah dilakukan, ke-2 personil dipastikan tidak menkonsumsi narkoba.
"Selama dalam proses pemeriksaan, mereka berada dibawah pengawasan provost. Oleh provost langsung diberikan hukuman, dimana dalam melaksanakan hukuman tersebut, mereka digabung oleh personil lainnya yang lalai dalam melaksanakan tugas," tegasnya.
"Dengan diadakannya tes urin ini, dapat menjaring oknum nakal di Polres Binjai," demikian. [hta]
KOMENTAR ANDA