post image
KOMENTAR
Denda lebih muatan sudah diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015. Namun sayang, ternyata kutipan jauh lebih tinggi dilakukan petugas Dishub Binjai saat di lapangan.

Sesuai Perda yang dimaksudkan, denda untuk kendaraan barang roda empat sebesar 5 ribu. Tapi saat medanbagus.com berada di pos pengawasan Jalan Ir Juanda, para sopir angkutan barang roda empat selama ini mengaku menyetor denda sebesar 15 ribu.

Hal ini terungkap saat seorang sopir angkutan barang roda empat berhenti di depan Pos Pengawasan angkutan barang milik Dishub di Jalan Ir Juanda, Binjai Timur, Senin (24/10).

Ketika itu tak ada seorang pun petugas Dishub di dalam pos. Lantas kernet turun dan berlari ke arah pos dengan menggenggam uang pecahan 15 ribu. Namun belum lagi kernet sampai di pos, ia memilih untuk kembali naik ke atas truknya.

Sebelum sopir injak gas, medanbagus.com mencoba bertanya kepada sopir terkait jumlah denda yang setiap harinya ia berikan.

"Kalau kami biasanya ngasi Lima belas ribu setiap melintas bawa muatan,” ucap supir tersebut sambil berlalu.

Sementara itu, satu persatu angkutan barang tampak berhenti di Pos Pengawasan tersebut. Namun melihat tak ada petugas, para sopir tampak bingung dan melanjutkan perjalanannya.

Selain itu, dari data yang berhasil dihimpun, di dalam Perda tersebut memiliki sanksi selain denda, sanksi itu berupa pemulangan truk yang melakukan pelanggaran berat atau pelanggaran tingkat tiga.

Ironisnya, Dishub Binjai tak menjelaskan hal tersebut di spanduk yang dibuatnya di Pos Pengawasan Jalan Ir Juanda. Dimana pada spanduk itu, Dishub hanya menjelaskan pelanggaran sedang atau tingkat dua dengan denda paling besar 75 ribu.

Sehingga kuat dugaan, denda terhadap truk roda enam dikutip sebesar 75 ribu, tanpa dipastikan truk roda enam tersebut melanggar tingkat dua atau tingkat tiga. Karena seperti yang sudah diketahui, jika pelanggaran hingga tingkat tiga petugas Dishub berhak mengembalikan truk itu ke asal, bukan mengambil denda. [hta]









 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas