Sedikitnya 600 personil kepolisian mengawal pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam melakukan penertiban bangunan warga yang berada di bantaran rel kereta api, Jalan Timah, Medan Area, Rabu (26/10).
Humas PT KAI Divre I Sumut, Joni Martinus mengatakan penertiban ini mereka lakukan untuk mempemudah akses pembangunan jalur rel ganda kereta api yang menjadi kebijakan mereka.
"Untuk memperlancar pembangunan tersebut, kita melakukan penertiban dengan dibantu polisi, TNI dan Satpol PP Pemko Medan," katanya dilokasi.
Ioni menjelaskan, bangunan-bangunan yang ditertibkan tersebut merupakan bangunan ilegal yang dibangun diatas lahan mereka. Hal ini sudah berulang kali mereka sosialisasikan kepada para penghuni dengan tujuan agar tidak ada aktifitas pembangunan diatasnya.
"Namun faktanya mereka tetap membangun diatasnya sehingga ditertibkan," ujarnya.
Pihak PT KAI menjadwalkan penertiban bangunan di lokasi tersebut akan selesai hari ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA