Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR RI, Reni Marlinawati, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Proses pengaduan dari berbagai pihak, dari kaidah hukum ada pelanggaran hukum, tentu proses penyelesaiannya harus lewat proses hukum," kata Reni usai menerima puluhan ulama dari Madura yang menuntut keadilan dalam perkara dugaan penistaan agama tersebut, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/10).
Walau begitu, jika kepolisian menilai kasus tersebut bukan penistaan agama, Reni menegaskan bahwa agama mempunyai aturan sendiri.
"Dalam agama Islam, ada hukum Syariah Qisosh. Namun Indonesia bukan negara milik satu agama saja," lanjutnya.
Karena itu, ia menuntut pemerintah menindaklanjuti kasus Ahok. Jangan sampai sikap kompromi penegakan hukum menjadi benih permasalahan baru. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun harus bertanggungjawab karena kasus ini telah menyedot perhatian begitu besar dari publik.
"PPP dengan segala upaya, terbuka atau tertutup, tentu menyampaikan dorongan kepada Kapolri secapatnya mengambil tindakan cepat, jangan sampai sikap Kapolri untuk berkompromi ini jadi pemicu jadi persoalan baru," tutupnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA