post image
KOMENTAR
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memenuhi janjinya akan memberikan penjelasan lengkap terkait polemik keberadaan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Isu tersebut mencuat setelah pihak Istana menyatakan tak menyimpan dokumen, yang berdasarkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016 tanggal 10 Oktober 2016, harus diumumkan kepada masyarakat.

Pembicaraan semakin hangat karena pihak Istana menyatakan dokumen tersebut berada di tangan SBY dan memerintahkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Presiden RI ke-6 tersebut.

Lewat pesan singkat Senin malam, Kadiv Komlik DPP Partai Demokrat Imelda Sari memastikan, SBY akan memberikan keterangan pers siang nanti.

"Penjelasan Presiden RI ke 6 terkait TPF Munir pada hari Selasa 25 Oktober 2016 pukul 13.00 WIB di Pendopo Cikeas, Kabupaten Bogor," jelasnya.

Pada Minggu malam, SBY sudah menyampaikan bahwa dalam 2-3 hari ke depan, dia akan buka suara ke publik. Selama dua minggu belakangan ini, dia bekerja bersama para mantan Menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu untuk menyiapkan penjelasan terkait dokumen TPF Munir tersebut.

"Penjelasan yg akan kami sampaikan dlm 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenaran," ungkapnya lewat akun Twitter @SBYudhoyono. [zul]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum