post image
KOMENTAR
DPRD Kota Medan sepakat membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis. Hal ini ditandai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Hendrik Halomoan Sitompul dari Fraksi Demokrat.

Terpilihnya Hendrik Halomoan Sitompul sebagai ketua Pansus Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis menjadi tanda tanya bagi anggota pansus itu sendiri.

Rajuddin Sagala dari Komisi B DPRD Kota Medan misalnya. Rajuddin mempertanyakan pengetahuan Hendrik Halomoan Sitompul tentang definisi halal. Soalnya, Hendrik Halomoan Sitompul merupakan non muslim yang belum tentu memahami esensi halal sebenarnya.

"Sangat kita sayangkanlah. Soalnya, dia tidak paham Al Quran dan Hadis. Soalnya, definisi halal itu berasal dari Al Quran dan Hadis," paparnya usai mengikuti rapat pemilihan ketua Pansus tersebut.

Rajuddin menambahkan Ranperda Pengawasan Serta Jaminan Produl Halal dan Higienis sangat berkaitan dengan kepentingan masyarakat, khususnya umat Islam di Kota Medan. Jangan sampai, Ranperda yang dihasilkan nanti malah memunculkan kontraversi di tengah-tengah umat.

"Inikan untuk kepentingan Islam. Harus kerja keraslah kita supaya ini bisa teradopsi," ungkapnya.

Sebenarnya ada 3 kandidat yang terpilih sebagai calon ketua Pansus diantaranya Hendrik Halomoan Sitompul dari Fraksi Demokrat, Rajuddin Sagala dari Fraksi PKS dan Zulkifli Lubis dari Fraksi PPP. Namun akhirnya, Zulkifli Lubis memilih mundur. Dalam pemilihan tersebut, Hendrik Halomoan Sitompul meraih 11 suara dan Rajuddin Sagala 8 suara.  

Hendrik Halomoan Sitompul mengaku heran, mengapa dia bisa diusulkan menjadi ketua Pansus tersebut. Namun, Hendrik mengungkapkan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir seluruh aspirasi anggota Pansus tersebut dan akan berkordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas definisi halal tersebut.

"Kalau masalah halal kan bisa kita kordinasikan dengan MUI. Apa yang dibilang MUI, itulah yang kita jalankan," paparnya.

Namun, ada masalah yang penting lainnya dalam pembahasan Ranperda tersebut. Hendrik menambahkan masalah higienis juga menjadi masalah yang penting untuk dibahas. Karena, itu menyangkut masalah produksi makanan dan minuman yang akan dikonsumsi masyarakat Kota Medan.

"Masalah higienis itu cakupannya luas ada masalah komposisi makanan, masa berlakunya dan kesehatannya. Intinya, jangan sampailah kita salah memutuskan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau salah putuskan bisa berdampak lain," pungkasnya.

Ketua MUI Kota Medan, Prof Mohammad Hatta sendiri mengaku tidak keberatan dengan terpilihnya Hendrik Halomoan Sitompul menjadi Ketua Pansus Ranperda Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis. Ia berharap pansus tersebut segera memproses ranperda tersebut.

"Sebagai perda produk DPRD yg akan dibahas bersama-oleh anggota lainnya,sebenarnya tak masalah siapapun yang jadi ketua pansusnya. Mudah-mudahan dapat diproses sesegera mungkin," ujarnya lewat pesan singkat.[rgu]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam