Petugas Bea dan Cukai kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu lewat Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) oleh tersangka berinisial EO (39) warga negara Malaysia.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah mengatakan narkoba tersebut disembunyikan oleh tersangka pada laptopnya.
"Sabu tersebut disembunyikan di dalam monitor laptop yang bersangkutan. Laptopnya diletakkan didalam tas," ujar Zaky, Senin (24/10).
Zaky menyatakan, EO ditangkap pada Selasa (18/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku tiba di Bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 393 dari Kuala Lumpur.
Berawal dari analisa yang dilakukan petugas Bea dan Cukai, pelaku kemudian ditangkap dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam dengan menggunakan x-ray.
Usai menjalani pemeriksaan, tersangka kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut akan dibawa ke Polda Sumut," demikian Zaky.[rgu]
KOMENTAR ANDA