post image
KOMENTAR
Brigjend TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018. Calon wakil gubernur usulan Hanura tersebut unggul suara atas calon wakil gubernur yang diusulkan oleh PKS yakni Muhammad Idris Lutfi dalam paripurna pemilihan wakil gubernur di Ruang Paripurna DPRD Sumatera Utara, Senin (24/10).

Dari perhitungan suara yang dilakukan, Nurhajizah memperoleh 68 suara sedangkan Muhammadi Idris Luthfi hanya memperoleh 19 suara. Suara tidak sah sebanyak 1 suara dan suara tidak digunakan yakni 11 suara.

"Total suara sah dan tidak sah sert suara yang tidak digunakan yakni 99 suara," kata Ketua Panitia Pemilihan, Sarma Hutajulu.

Sidang dengan agenda pemilihan wakil gubernur Sumut tersebut berlangsung sejak pukul 14.15 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Sidang diwarnai berbagai interupsi terkait aturan yang menjadi dasar pemilihan wakil gubernur tersebut. Bahkan seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan sempat melakukan protes dengan aksi walk out sembari mengambil palu sidang dari hadapan pimpinan sidang.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa