post image
KOMENTAR
Pengadilan tinggi Mesir telah mengonfirmasi vonis penjara 20 tahun kepada bekas presiden Mohamed Mursy pada Sabtu (22/10).

Putusan ini dijatuhkan setelah Pengadilan Kasasi, pengadilan banding tertinggi Mesir, menolak banding Mursy dan memberi vonis akhir. Ini adalah vonis pertama yang diterima Mursy dari empat kasus yang melibatkannya.

Hukuman penjara 20 tahun ini atas dakwaan membunuh para demonstran dalam aksi unjuk rasa pada 2012. Organisasi tempat Mursy bernaung, Ikhwanul Muslimin dituding berada di balik aksi kekerasan ini. Namun Ikhwanul Muslimin telah berulang  mengatakan, sebagian besar dari mereka yang tewas adalah kelompok mereka sendiri.

Hukuman serupa juga dijatuhkan pada figur senior Ikhwanul Muslimin lainnya, yaitu Mohamed el Beltagy dan Essam elErian. Mursy dan dua rekannya itu divonis pada April 2015 lalu, dengan dakwaan penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap demonstran saat aksi unjuk rasa 2012.

Selain tuduhan membunuh para demonstran, Mursy juga menghadapi sejumlah tuntu­tan yaitu membocorkan informasi rahasia ke Qatar, dituding berkonspirasi dengan kelompok militan Palestina, Hamas untuk mengacaukan Mesir, dan mengorganisir kaburnya para tahanan pada 2011 yang memberontak terhadap Husni Mubarak.

Pemerintah Qatar telah membantah tudingan pengadilan tersebut. Pemerintah Qatar me­nyatakan keputusan tersebut tidak mendasar dan berisi klaim yang menyesatkan.

"Tuduhan spionase untuk Qatar terhadap mantan Presiden dan media mengejutkan dan tidak dapat diterima," kata Ahmed Rumaihi, Direktur Informasi Kementerian Luar Negeri Qatar, kemarin.

Mursy menjabat sebagai Presiden Mesir pada 2012 setelah melalui pemilihan presiden yang demokratis. Tidak lama menjabat, Mursy akhirnya digulingkan Presiden Mesir saat ini Abdel Fattah al-Sisi pada 2013. Jatuhnya Mursy membuat sebagian besara kader Ikhwanul Muslimin ditangkap pemerintah berkuasa di Mesir.

Pada Mei 2015, Mursy dan 105 orang lainnya dijatuhi hukuman mati untuk pembobolan penjara massal pada tahun 2011. Ikhwanul Muslimin merupakan organisasi yang menyatakan dukungannya terhadap Presiden Mesir. Saat itu, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Mesir memperkirakan ribuan kader Ikhwanul Muslimin telah ditangkap militer Mesir karena dituding sebagai pengikut Presiden Mursy. [hta]

 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa