MBC. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti polemik tentang keberadaan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Isu tersebut mencuat setelah pihak Istana menyatakan tak menyimpan dokumen, yang berdasarkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016 tanggal 10 Oktober 2016, harus diumumkan kepada masyarakat.
Pembicaraan semakin hangat karena pihak Istana menyatakan dokumen tersebut berada di tangan SBY dan memerintahkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Presiden RI ke-6 tersebut.
"Sepanjang dua minggu terakhir ini pemberitaan media & perbincangan publik terkait hasil temuan TPF Munir amat gencar," kicau SBY lewat akun Twitter-nya Minggu malam.
Dalam amatannya, perbincangan tersebut ada yang berada dalam konteks, namun ada pula yang bergeser ke sana-ke mari dan bernuansa politik.
"Saya memilih menahan diri & tak reaktif dlm tanggapi berbagai tudingan.Ini masalah yg penting & sensitif. Jg soal kebenaran & keadilan," cuitnya.
Namun yang jelas, dalam dua pekan ini pula, sebagai mantan Presiden, SBY terus bekerja bersama para mantan pejabat Kabinet Indonesia Bersatu, yang pernah ia pimpin, untuk menyiapkan penjelasan soal TPF Munir tersebut. [zul]
KOMENTAR ANDA