Hukuman berat bahkan sampai hukuman mati yang diberikan terhadap bandar narkoba, tidak membuat para pelaku bisnis haram ini menjadi gentar.
Iming iming mendapat penghasilan yang besar, para bandar narkoba menghalalkan segala cara untuk memuluskan bisnisnya tersebut.
Seperti yang terjadi yang di Kota Binjai. Tim opsnal Satresnarkoba Polres binjai, berhasil mengamankan seorang residivis, karena menguasai narkotika jenis sabu sabu.
Abdul Haris Nasution alias Haris (35), Warga Jalan Abdul Rahman Hakim, Lingkungan III, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, berhasil diamankan oleh petugas, dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 22 paket, dengan berat 29,2 gram, Sabtu (22/10).
Hanya itu saja, setelah di lakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, petugas juga mendapati timbangan elektronik yang biasa di gunakan pelaku untuk menimbang sabu sabu, serta dua bungkus plastik klip kosong.
Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Maramonang Hasibuan, menyatakan, penangkapan tersangka, dilakukan atas pengembangan laporan dari masyarakat.
"Ada informasi yang kita terima dari masyarakat, bahwa di kediaman tersangka AHN sering terjadi transaksi sabu. Dari situ, kita segera melakukan penyelidikan, dan memastikan informasi itu memang benar," ungkapnya.
Berbekal hasil penyelidikan itu, sambung Maramonang. Pihaknya pun segera mempersiapkan operasi penangkapan, dengan cara memancing tersangka AHN agar bersedia melakukan transaksi jual-beli sabu.
Beruntung menurutnya, upaya polisi berjalan efektif. Sebab tersangka AHN justru bersedia memenuhi permintaan calon pembelinya, tidak lain polisi yang sedang melakukan penyamaran, untuk datang dan bertemu di rumahnya.
"Begitu anggota opsnal tiba di rumah yang bersangkutan, seketika itu pula tersangka AHN kita sergap. Dari hasil pengeledahan, kita berhasil menemukan barang bukti 22 paket sabu dan sejumlah peralatan pendukung lainnya," seru Maramonang.
Pasca operasi penangkapan itu, polisi selanjutnya membawa dan mengamankan residivis dalam kasus narkotika itu menuju Mako Satresnarkoba Polres Binjai, guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
"Untuk sementara ini, kita masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AHN. Tujuannya tidak lain, untuk mengetahui siapa pihak yang diduga sebagai pemasok sabu tersebut," ujar Maramonang, menambahkan. [hta]
KOMENTAR ANDA