post image
KOMENTAR
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyerahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tajahja Purnama (Ahok) kepada Polri.

Zulhas sapaan akrab Ketua MPR itu yakin Polri akan dapat bekerja profesional dalam menangani kasus Ahok.

"Kita percayakan kepada Pak Kapolri (Jenderal Pol Tito Karnavian)," papar dia di sela-sela kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Jumat malam (21/10).

Menurut Zulhas Polri akan mampu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi oleh negeri ini.

Terkait maraknya aksi massa yang menuntut Ahok, Zulhas menilai demonstrasi itu merupakan kegiatan yang diperbolehkan konstitusi. Meski demikian, ditegaskan dalam demonstrasi jangan sampai merusak.

"Demonstrasi boleh namun harus mengikuti peraturan yang berlaku," ujar Zulhas yang juga Ketum PAN ini kepada puluhan wartawan yang menanyanya.

Dalam kesempatan itu, Zulhas kembali menekankan bahwa masalah penistaan agama harus kita serahkan kepada proses penegakkan hukum. Jangan main hukum sendiri.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa