Terkait penyerangan kelompok tani (Poktan) Setia Kawan, oleh orang tak dikenal (OTK) di eks HGU PTPN II, kebun Sei Semayang, Rayon Tunggurono, dijalan Gajahmada, lingkungan XII, kelurahan tunggurono, Binjai timur, Kamis (20/10), Polsek Binjai Timur terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Hal itu di ungkapkan Kapolsek Binjai Timur AKP Ngemat Surbakti, saat di konfirmasi medanbagus.com, Jum'at (21/10).
"Untuk korban yang berinisial ES (Edi Sembiring) alias Ucok (38), ternyata tidak kena bacok, melainkan jatuh. Bahkan korban suruh buat laporan di Polsek Binjai timur, namun korban tidak mau," ucapnya.
"Begitupun kita terus Lakukan penyelidikan dan pengembangan terkait penyerangan tersebut, hingga terbakarnya posko kelompok tani Setia Kawan," tambahnya.
Lebih lanjut AKP Ngemat Surbakti Mengatakan, dirinya sangat yakin untuk permasalahan eks HGU PTPN ll yang ada diwilayahnya, tidak akan selesai sebelum ada kepastian akan kepemilikan yang sah dari lahan tersebut.
"Kejadian serupa sangat mungkin bisa terjadi lagi sebelum ada kepemilikan yang sah dari lahan tersebut. Bahkan, Pihak PTPN ll sudah menyatakan bahwa lahan tersebut sudah habis masa ijinnya, walau belum menunjukkan bukti yang autentik," katanya.
"Begitupun, akan terus melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara, agar hal serupa tidak terjadi kembali," demikian Ngemat Surbakti.[rgu]
KOMENTAR ANDA