post image
KOMENTAR
Konsistensi kader dan kepengurusan menjadi salah satu potensi yang dapat menyebabkan partai politik tidak lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2019. Hal ini disampaikan Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Utara, Rudi Zulham Hasibuan jelang verifikasi partai yang akan berlangsung 2017 mendatang.

"Ini menjadi PR partai jelang verifikasi. Makanya selalu saya sampaikan kepada kader dan kepengurusan diseluruh tingkatan agar tetap menjaga kekompakan dan konsistensi. Karena ketika di verifikasi nanti kita butuh kesamaan suara bahwa kita semua adalah kader Perindo. Kalau tidak satu suara, dan tidak konsisten tentu itu tidak bisa," katanya, Jumat (21/10).

Jika merujuk UU Nomor 8 Tahun 2012, untuk lolos menjadi peserta pemilu, maka partai politik harus memenuhi dua syarat, yakni lolos verifikasi administratif dan lolos verifikasi faktual.

Verifikasi administratif, partai politik memiliki badan hukum dalam hal ini dari Kementerian Hukum dan HAM, memiliki pengurus di setiap provinsi, kepengurusan di setiap kabupaten, kepengurusan minimal 50 persen dari kecamatan yang ada, anggota minimal 1.000 orang atau satu per 1.000 dari jumlah penduduk.

Sedangkan verifikasi faktual, dokumen yang sebelumnya telah didaftarkan akan dicek kebenarannya, mulai dari kesekretariatan atau kantor, keanggotaan. Dalam verifikasi faktual, ia menerangkan, akan dilakukan KPU provinsi dan kabupaten.

"Syarat ini sudah kita lampaui sebenarnya. Bahkan di Sumut sudah 100 persen terbentuk kepengurusn tingkat DPD dan DPC. jadi saya sangat optimis Partai Perindo akan lolos," ujarnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa