Gerai makanan yang menjual hot dog di Malaysia diminta untuk mengubah nama mereka.
Menurut keterangan dari badan pemerintah, Depertemen Pengembangan Islam Malaysia, mengadopsi putusan tersebut setelah banyaknya keluhan dari wisatawan muslim terutama terkait dengan sertifikasi halal.
Direktur Depertemen Pengembangan Islam Malaysia, Sirajuddin Suhaimee menjelaskan bahwa nama hot dog berpotensi menyebabkan kebingungan.
"Dalam Islam, anjing dianggap haram dan nama tidak dapat berhubungan dengan sertifikasi halal," katanya.
Dalam pedoman makanan halal Malaysia dijelaskan bahwa makanan halal dan perasa buatan halal tidak akan dinamai atau sinonim dengan nama produk non-hala seperti ham, bak kut teh, daging babi, bir, rum dan lain-lain yang mungkin membuat bingung.
Salah satu gerai makanan ternama di Malaysia, yakni Auntie Anne ditolak diberi sertifikasi halal kecuali mengganti nama makanannya menjadi "Pretzel Sausage".
Namun putusan itu bukan tanpa kontroversi. Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia Nazri Aziz mengatakan bahwa putusan tersebut bodoh dan terbelakang.
"Hot dog adalah hot dog. Bahkan dalam bahasa Melayu itu disebut hot dog. Itu sudah ada selama bertahun-tahun. Saya seorang Muslim dan saya tidak tersinggung," ujanya seperti dimuat BBC.
"Nama ini berasal dari bahasa Inggris, Tolong jangan membuat kita tampak bodoh dan terbelakang," tegasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA