post image
KOMENTAR
Pemerintahan Jokowi-JK terus melakukan pencitraan. Kini, pencitraan itu dilakukan dengan cara menguber dan menangkap para palaku pungutan liar (Pungli).

Demikian disampaikan tokoh nasional yang juga pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 20/10).

"Masyaallah yang pungli kelas teri diuber dan ditangkap, sedangkan yang korupsi kelas kakap dibiarkan, dan malah dikasih amnesty," kata Rachma.

Belum lagi, sambung Rachma, adalah pelaku dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Padahal kasus ini merupakan kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat seumur hidup dan sebagaimana disebutkan JK sendiri mencapai 700 triliun lebih.

"Pemberantasan pungli hanya menjadi lips service janji kosong penguasa utamanya KPK akan mengusut mega-skandal korupsi tersebut. Karena tidak sanggup menangkap korupsi kakap maka urusan pungli kelas teripun dijadikan sasaran tembak," jelas Rachma.

"Sementara ada pejabat yang sudah tersangka gratifikasi saja masih bisa jadi Wakapolri bahkan dijdikan Kepala BIN. Preseden buruk yang mencoreng Polri sebagai penegak hukum. Jadi apa gunanya berantas Pungli jika atasan memberi contoh buruk malah dilindungi," demikian Rachma. [hta/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel