post image
KOMENTAR
Pemerintah Kabupaten Karo dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo dinilai tidak maksimal melaksanakan prosedur tetap (protap) terkait pengungsi Sinabung, terutama terkait dana relokasi bagi para pengungsi.
Pasalnya, Senin kemarin (17/10), seorang pengungsi meninggal dunia saat terjadinya kericuhan saat pengungsi dari Desa Guru Kinayan, yang mempertanyakan relokasi dana mandiri yang ditunda pembagiannya.

"Peristiwa itu terjadi karena Pemkab dan BNPB Karo bekerja tidak maksimal dan tidak sesuai protap. Padahal Presiden Jokowi dengan jelas mengatakan agar nasib pengungsi Sinabung diperhatikan, terutama masalah relokasi," tegas Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/10).

Menurut Legislator PDIP dari Dapil Sumut III termasuk Tanah Karo ini, ketidakberesan itu bukan baru pertama kali terjadi, sebelumnya juga terjadi kerusuhan di Lingga, yang juga berkaitan dengan relokasi. Padahal, kata Junimart, relokasi sebenarnya di tempat lain.

"Penunjukan satu daerah untuk relokasi tidak memperhatikan dampak lingkungan. Kalau hutan di tebang untuk relokasi kan bisa terjadi banjir bandang," ujar Junimart.

Dia menegaskan persoalan yang dialami para pengungsi korban Gunung Sinabung akan disampaikan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

"Persoalan ini akan saya laporkan ke Ibu Menko Puan, terutama situasi yang terjadi sekarang agar mencari tahu kejadian sesungguhnya. Sebab banyak terjadi ketidakberesan. Contohnya, soal jumlah pengungsi dengan jumlah sebenarnya tidak sinkron. Dibilang sepuluh pengungsi tapi yang dibayar cuma dua," kata Junimart.

Dia juga mengatakan dalam waktu dekat akan ke Tanah Karo untuk melihat langsung nasib pengungsi dan juga menginventarisir masalah yang sesungguhnya terjadi di sana.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel