Deputi penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan JUM (49), pengedar yang tewas ditembak personil BNN di Medan berperan sebagai koordinator dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 38 kg serta, 100 ribu ekstasi dan 50 ribu pil happy five yang berhasil disita petugas.
JUM dikenal sebagai koordinator yang akan langsung mengatur pendistribusian narkoba yang mereka bawa kepada para pelanggannya di Medan, Kepulauan Riau dan Jakarta.
"Yang meninggal tertembak itu koordinator keseluruhan dan ia juga yang membawa dan mendistribusikannya kepada pelangan," katanya kepada wartawan, Rabu (19/10).
Dua orang lainnya yang berhasil ditangkap oleh petugas Abdul Manan (51) warga Aceh, Irwan (33) warga Kota Medan menurut Arman merupakan anggota sindikat yang berperan mengantarkan narkoba tersebut sesuai petunjuk dari JUM.
"Mereka ini anggota sindikat. Dan orang-orang seperti ini tetap ada, sekarang bagaimana kita mengantisipasinya. Pengakuan mereka seperti biasa, baru sekali melakukan pengiriman barang," ujarnya.
Kedua tersangka dan barang bukti tersebut menurut Arman akan dibawa ke Jakarta untuk pengembangan lanjutan atas pengungkapan kasus narkoba yang diduga berasal dari Malaysia tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA