
"Kami mendukung secara penuh instruksi Presiden terkait pemberantasan pungli yang melibatkan ASN. Tangkap, diproses secara hukum, dan dipecat bila terbukti," ucap politisi asal Kalimantan Tengah ini, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (18/10).
Untuk efektifnya pemberantasan ini, lanjutnya, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif. Jika ada ASN yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan, segera dilaporkan.
Dia juga meminta ada ada pengawasan yang ketat dalam peningkatan pelayanan. Jangan sampai ada upaya dari aparatur birokrasi untuk menghambat dan mempersulit proses pelayanan sebagai bentuk perlawanan tidak langsung atas kebijakan pemerintah itu, sehingga masyarakat dihadapkan pada situasi yang sulit.
"Jadi, kami berharap dari pemerintah ada kebijakan yang dibuat ketika masyarakat aktif melaporkan pungli. Mereka harus dijamin bahwa urusannya akan diselesaikan segera," tandasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA