post image
KOMENTAR
Seorang pengungsi dari Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo meninggal dunia usai bersitegang dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo dan Satpol PP di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting no 17, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (18/10). Korban bernama Sartono Sembiring (61) tiba-tiba terjatuh dan pingsan usai mempertanyakan penundaan pencairan dana relokasi mandiri terhadap pengungsi Sinabung dari Desa Guru Kinayan oleh pihak BPBD.

Keponakan korban bernama Susanto mengatakan, Sartono mendatangi kantor Bupati Karo tersebut bersama ratusan pengungsi asal desa Guru Kinayan lainnya. Mereka secara bersama-sama memprotes penundaan pencairan dana relokasi padahal berkas pengungsi sudah lengkap.

"Dari sekitar 770 pengungsi baru 4 yang sudah cair. Sementara beberapa lainnya yang sudah lengkap berkasnya belum dicairkan, salah satunya yakni pengungsi atas nama Kurmin Sembiring. Karena itulah maka warga berbondong-bondong mempertanyakan alasannya kepada pihak BPBD," katanya sesaat lalu, Selasa (18/10).

Kedatangan ratusan warga dari desa Guru Kinayan tersebut menurut Susanto ternyata tidak diterima dengan baik oleh pihak BPBD. Pihak BPBD menurutnya hanya berkilah bahwa mereka menunda pencairan dana relokasi karena adanya surat dari DPRD Karo yang meminta agar beberapa nama pengungsi ditunda pencairannya. Hal ini membuat warga marah, sebab nama-nama pengungsi yang ditunda tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sebagai menerima dana relokasi berdasaran SK dari Bupati Karo.

"Makanya warga marah, kok didalam SK Bupati karo saja sudah ada nama mereka. Kok tiba-tiba karena surat dari DPRD Karo tiba-tiba ditunda," ungkapnya.

Susanto mengatakan, munculnya surat dari DPRD Karo kepada BPBD Karo untuk menunda pencairan dana relokasi tersebut disebabkan masuknya pengaduan dari beberapa orang warga yang berdomisili diluar Desa Guru Kinayan kepada anggota dewan yang menuding beberapa nama pengungsi penerima dana tersebut diragukan kebenarannya. Pengaduan ini langsung ditindaklanjuti oleh anggota dewan dengan menyurati BPBD agar menunda pembayaran dana relokasi tanpa melakukan kroscek ke Desa Guru Kinayan.

"Harusnya mereka kroscek dulu biar tau, warga itu pengungsi yang berhak atau tidak. Ini langsung menyurati saja ke BPBD, akhirnya ya begini," ungkapnya.

Saat ini menurut Susanto jenazah korban sudah disemayamkan di Simpang Desa Guru Kinayan setelah sebelumnya dilarikan ke RS Ester Kabanjahe.

"Ini jenazahnya sudah di Simpang Guru Kinayan, kemungkinan besok dimakamkan," ujar Susanto.

Sementara itu, Kepala BPBD Karo Mathius Sembiring yang dikonfirmasi masih belum bersedia memberikan keterangan seputar alasan penundaan pencairan dana relokasi tersebut. Ia beralasan sedang sibuk menggelar rapat pasca kejadian tersebut.

"Sebentar ya ini lagi rapat," ujarnya sembari menutup langsung sambungan selulernya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel