Personel Polres Binjai, melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan tiga anggota komplotan pencuri spesialis pembocor ban mobil, saat operasi penangkapan, Senin (17/10) dini hari.
Ketiga komplotan tersebut masing masing adalah, Dodi Rahim alias Dodi (29), warga Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, serta Ariadi Sinulingga alias Adi (24) dan Heri Niko Aldian alias Koco (30), keduanya warga Jalan Medan-Binjai, Km 15,7, Gang Sidoharim, Desa Sidodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil penangkapan ketiga tersangka, tim opsnal satreskrim Polres Binjai, berhasil menyita barang bukti berupa laptop dan perangkat pendukungnya, empat telepon genggam, dua gelang, dua sepedamotor, tas jinjing perempuan, dua dompet, spion sepeda motor, empat obeng, kunci inggris, kunci pas, kartu ATM, dan sejumlah kartu identitas diduga milik korban.
Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu, saat diwawancara melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Herianto Tarigan, Senin (17/10) siang, mengatakan, penangkapan komplotan itu dilakukan menyusul aksi pencurian yang dialami seorang pengemudi mobil di Jalan Tengku Amir Hamzah, Pasar II Tandam, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (13/10).
Dalam laporannya, korban Ervita Lestari (26), mengaku kehilangan tas jinjing berisi telepon genggam, tiga kartu ATM, dan kartu kredit, serta dompet berisi uang Rp 7 juta, sewaktu meninggalkan kendaraan dalam kondisi ban bocor.
"Mendapat laporan itu, kita segera melakukan investigasi awal, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata," seru Bambang.
"Dari situ, kita pun mendapat identitas beberapa orang, yang diduga sebagai pelaku pencurian, imbuh Mantan Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan itu," tambahnya.
Beruntung, Setelah dilakukan penyelidikan selama lebih dari tiga hari, Penyidik Satreskrim Polres Binjai mendapat identitas salah satu tersangka pencurian, yakni DR.
"Seketika itu, anggota Opsnal Satreskrim Polres Binjai dipimpin Kanit I Jahtanras, Ipda Tono Listianto, segera diinstruksikan melacak keberadaan dan mengamankan pria bersangkutan," terangnya.
Hasilnya, polisi sukses menangkap tersangka DR, ketika pemuda itu berada di kediaman kerabatnya, di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
"Begitu tersangka DR kita amankan dan diinterogasi lebih lanjut, dia akhirnya mengaku terlibat langsung dalam aksi pencurian tersebut," ujar Bambang.
Hanya saja menurutnya, aksi kejahatan tersebut tidak dilakukan tersangka DR sendiri. Melainkan dilakukan bersama dua rekannya yang lain, yakni tersangka AS dan HNA.
"Begitu mendengar pengakuan tersangka DR, saya bersama anggota opsnal yang lain, bergegas menuju alamat tersangka AS dan HNA, lalu menangkap mereka di rumahnya masing-masing," ungkap Bambang.
Bahkan saat berada di kediaman tersangka HNA, Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai turut menemukan sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan komplotan tersebut.
Pasca operasi penangkapan itu, ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti, langsung diamankan menuju Mako Satreskrim Polres Binjai, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil interogasi kita terhadap ketiga tersangka, mereka mengaku sengaja membocorkan ban mobil korban, demi mengalihkan perhatian korban," ucap Bambang.
"Begitu perhatian korban terfokus ke mobil, ketiga pelaku lantas membongkar pintu mobil korban, lalu membawa lari barang berharga di dalamnya, dengan mengendarai sepedamotor," timpalnya.
Selain itu diungkapkan Bambang, aksi pencurian dengan modus bocor ban, tidak hanya dilakukan sekali oleh komplotan itu. Sebab ketiga tersangka mengaku, sudah tiga melakukan aksi kejahatan serupa di Kota Binjai.
"Kita menduga, komplotan ini spesialis pencuri pembocor ban mobil. Sebab selain di Pasar II Tandam, mereka pun mengakui pernah beraksi pada dua lokasi lain di Tandam, Kecamatan Binjai Utara," tukasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA