post image
KOMENTAR
Berbagai isu mengenai keamanan dan keselamatan laut dibahas dalam kegiatan The 12th Head of Asian Coast Guard Meeting (HACGAM), khususnya laporan mengenai upaya konkrit penerapan empat pilar dalam penegakan keamanan dan keselamatan laut. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., berhasil mendatangkan 22 Kepala Coast Guard dari negara anggota HACGAM di Fairmont Hotel Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Keempat pilar tersebut adalah search and rescue (SAR), environmental protection (perlindungan lingkungan), preventing and controlling unlawful acts at sea (pencegahan dan penanganan tindak pelanggaran hukum di laut), dan capacity building: human resource development (peningkatan kapasitas sumber daya manusia).

Para ketua delegasi melaporkan langkah-langkah yang dilakukan dalam menerapkan empat pilar HACGAM dan juga memanfaatkan kegiatan ini sebagai wadah pertukaran informasi terkini mengenai kasus dan permasalahan di laut wilayah negara masing-masing.

Perhelatan tahunan ini menghasilkan pernyataan bersama negara-negara anggota HACGAM. Negara anggota berkomitmen untuk menciptakan kondisi pelayaran yang aman dan nyaman di kawasan. Kerja sama yang baik ini akan terus dipertahankan dan memberikan kontribusi yang sangat signifikan di bidang keamanan dan keselamatan laut dengan menganut prinsip "paper work to the field" (menuangkan materi di atas kertas ke dalam kejadian sesungguhnya di laut).

Selain itu, perwakilan observer dari The Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ship in Asia (ReCAAP) dalam pertemuan ini menyampaikan pula bahwa adanya penurunan yang signifikan untuk angka tindak kejahatan di laut.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dalam upaya menciptakan keadaan laut yang lebih aman, lebih cemerlang, dan lebih bersih di masa depan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel