Desakan agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum terkait kasus penistaan agama terus mengalir. Kini datang dari Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma.
Lieus seperti dikabarkan RMOL Jakarta mengatakan, sudah sepatutnya Ahok ditahan atas kisruh kutipan ayat suci Al-Quran yang dilakukannya tersebut.
"Apa yang telah dilakukannya (Ahok) telah menyakiti masyarakat Indonesia. Apa yang dia lakukan sudah menyakiti umat muslim, jadi jangan dibiarkan lagi. Dunia nggak kiamat kalau si Ahok ditahan, dunia nggak mundur," kata Lieus kepada wartawan, Jumat (14/10).
Selain itu, Lieus meminta agar pemerintah dapat bersikap adil dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh bekas Bupati Belitung Timur itu.
Khususnya dalam penegakan dan proses hukum terhadap kasus yang telah dilaporkan ke pihak berwajib itu.
"Pemerintah harus berlaku adil, jangan karena Ahok gubernur terus ini gak kena sanksi hukum," tukas Lieus. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA