Pembangunan tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) di kota Binjai terus dilaksanakan. Walau aksi protes terus dilakukan oleh warga, namun hal itu seolah tidak dihiraukan oleh PT PLN (Persero).
Seperti halnya aksi protes yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Kampung Nangka, Binjai Utara, beberapa hari yang lalu. Walau sudah berulang kali warga di sana melakukan aksi unjuk rasa, namun PT PLN tetap bergeming. Sebaliknya, dengan dalih proyek nasional, PT PLN terus mengebut pembangunan tower Sutet, untuk mengejar dead line yang telah di tentukan.
Hal itu dikemukan oleh H Farid (68), salah seorang warga Kampung Nangka, yang dalam hal ini, rumah serta tanahnya terkena jalur instalasi Sutet. Segala daya upaya sudah dilakukannya untuk menuntut hak.
"Kita sangat mendukung Pemerintah dalam menegakkan peraturan. Tetapi sebagai masyarakat, kita harus tau hak dan kewajiban kita. Amdal dibuat bersama masyarakat, tetapi masyarakat tidak tidak boleh melihat isi yang asli dari Amdal tersebut," ungkap H Farid, saat ditemui Medanbagus.com, Sabtu (15/10) sore.
H Farid, yang juga mantan Dan Yon 121 Asam Kumbang, serta mantan Dandim di daerah Sumatera Barat ini berharap agar PT. PLN transparan terhadap warga. Dirinya kecewa, karena PT. PLN tidak pernah mendengarkan aspirasi warga.
"PLN harus intens dan transparan kepada masyarakat, jangan benturkan aparat sebagai pengayom untuk SOP. Seharusnya SOP tersebut, juga di sosialisasikan kepada masyarakat," bebernya.
"Coba baca isi PP No 27 tahun 1999, disitu jelas semua. Intinya supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kita harus bermusyawarah mufakat. Ikuti aturan yang dikeluarkan Pemerintah, dan jangan korbankan warga," sambung H Farid.
Lebih lanjut dikatakan Farid, masyarakat mempunyai hak dan kewajiban. Masyarakat butuh keamanan dan ketertiban, serta masyarakat harus mematuhi peraturan Pemerintah.
"Kalau PLN benar kenapa takut untuk ngomong? Memutar balik fakta, gak benar itu, membohongi masyarakat!" ucapnya dengan semangat.
Dirinya beserta warga sangat kecewa dengan cara-cara yang telah dilakukan oleh PLN. Sebagai perusahaan plat merah, seharusnya PLN bisa menyikapi keresahan warga.
"Diundang oleh DPRD Kota Binjai, tetapi dua kali gak datang. Apa itu yang dibilang bertanggung jawab. Kalau memang benar, kenapa takut? Warga menginginkan penjelasan," Serunya.
"Amdal itu hak publik, karena dibuat bersama masyarakat. Tetapi sampai hari ini masyarakat tidak pernah melihat ataupun ditunjukkan Amdal asli tersebut," demikian. [hta]
KOMENTAR ANDA