post image
KOMENTAR
Operasi pemberantasan pungutan liar yang dijalankan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) jangan hanya tegas di awal. Bahkan, operasi ini seharusnya digalakkan di daerah-daerah.

"Tetapi ini katakanlah enggak bisa dibawa hanya untuk panas-panas tahi ayam dan retorika saja," ujar Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam diskusi "Pungli, Retorika dan Realitas" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

"Setiap instansi harus melakukan pembersihan dalam dirinya sendiri-sendiri. Baru kemudian, kalau tidak mempan, dilaporkanlah pada pihak luar. Teman-teman di Kepolisian dan Kejaksaan yang bertindak," lanjutnya.

Meski demikian, La Ode mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu upaya dari Kejaksaan. Pasalnya saat ini Kejaksaan seakan tidak memiliki gerakan apapun.

Apalagi, kejaksaan di era M. Prasetyo ini yang paling mandul dalam hal penegakan hukum.

"Karena polisi sebetulnya lebih progresif, di bawah sedikitnya KPK lah," tutup mantan anggota DPD RI ini. [zul]
 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas