post image
KOMENTAR
MBC. Para koruptor dan bandar narkoba ke depan harus punya kemampuan berenang. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM bakal memenjarakan mereka di lembaga pemasyarakatan yang berada di wilaah pulau-pulau terluar Indonesia.

Jika tidak memiliki kemampuan tersebut, ada baiknya bertobat dan berhenti mencuri uang negara dan merusak generasi bangsa.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, pertimbangan untuk menyeret koruptor dan bandar narkoba di lapas terluar merupakan hasil dari rapat terbatas antara pihaknya bersama Kemenko Polhukam serta instansi lain. Selain koruptor dan bandar narkoba, narapidana kasus terorisme dalam pertimbanganya juga akan ikut ditempatkan di lapas pulau terluar.

‎"Kami putuskan kemarin di ratas. Lagi kami kaji ini," ujar Yasonna di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (14/10).

Dia menambahkan, meski lapas terluar letaknya jauh dari pusat kota, namun pemerintah tetap mengedepankan pengawasan yang ketat. Pihaknya tetap mengakomodir pengawasan super ketat atau maximum security.

Para stakeholder terkait juga masih melakukan diskusi segala hal yang diperlukan untuk mewujudkan rencana tersebut. Termasuk soal anggaran yang dikucurkan untuk merealisasikannya.

"Saat ini masih dikaji di Kemenko Polhukam," tutup Yasonna. [hta/rmol]

 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum