Komisi VII DPR RI mencatat sedikitnya terdapat tiga tugas besar bagi Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar sebagai pimpinan Kementerian ESDM yang baru.
"Yang paling penting adalah menteri yang baru secara bertahap mampu menyelesaikan berbagai macam PR (pekerjaan rumah) besar yang ada di ESDM," ujar anggota Komisi VII Rofi Munawar ketika dihubungi, Jumat (14/10).
Dia menjelaskan, tugas pertama adalah menyelesaikan dua panitia kerja revisi undang-undang yang sampai sekarang belum kelar. Yakni revisi UU Migas dan UU Minerba.
"Ini ada di Komisi VII dan sampai sekarang belum selesai. Tentu hal tersebut sangat terkait dengan ESDM dan pemerintah," papar Rofi.
Kemudian menyangkut beberapa kontrak kerja perusahaan pertambangan yang sudah habis. Seperti kontrak PT Feeport Indonesia. Terakhir berkaitan dengan mega proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt yang terkesan jalan di tempat.
"Menurut saya kalau hal itu bisa diselesaikan dengan baik sebagian pekerjaan di ESDM bisa diselesaikan," demikian Rofi. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA