Warga Kota Medan yang juga praktisi hukum, Junirwan Kurnia menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh umat Islam secara serentak di Indonesia sebaiknya dihentikan. Sebab, hal tersebut dipastikan tidak memberikan efek yang besar terhadap pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Tjahja Basuki Purnama alias Ahok.
Desakan pengunjuk rasa kepada polisi agar segera memproses Ahok secara hukum menurutnya tidak ditentukan oleh aksi unjuk rasa, melainkan kualitas saksi ahli yang dipastikan jadi pertimbangan polisi dalam melakukan penyelidika.
"Polisi bukan ragu, memang harus minta saksi ahli, problem hukumya seperti itu. Kalau faktanya semua sudah tau, makanya tergantung dari kualitas para saksi dibidang agama, tata bahasa termasuk tafsir," katanya di kantornya Kurniawan & Asociates, Medan.
Selain karena alasan tidak mempengaruhi proses hukum, Junirwan mengatakan aksi unjuk rasa tersebut juga tidak diperlukan mengingat Ahok sudah menyampaikan permohonan maaf. Sebagai manusia, menurutnya Ahok sudah menyadari kesalahannya. Oleh karena itu, kemarahan tidak perlu lagi ditunjukkan dengan menggelar unjuk rasa, namun melalui jalur hukum saja.
"Maafkan sajalah, tapi jalur hukum tetap jalan," ungkapnya.
Selain meminta umat Islam menghentikan unjuk rasa, Junirwan juga meminta agar Ahok legowo mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan dari pencalonannya di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini menurutnya menjadi konsekwensi yang tepat akibat kegaduhan yang terlalu sering dimunculkan oleh Ahok.
"Ini jadi konsekwensinya. Kalau salah ya legowo dong mundur, toh masih banyak tempat lain untuk Ahok mengabdi. Dia harus mundur karena sering membuat keributan dan kekacauan politik," demikian Junirwan.[rgu]
KOMENTAR ANDA