post image
KOMENTAR
Aparat polisi dari Polres Binjai, berhasil mengamankan tiga orang pria, mereka diduga adalah komplotan pelaku pencurian ayam pertelur.

Ketiganya adalah, Wandi Tarigan alias Acai (31), Ngamanken Sitepu alias Aman (36), dan Handoko Tarigan alias Doko (19). Kini ketiga pria yang semuanya menetap di Tanjung Meraha, Kelurahan Tanjung Belok, Kecamatan Selesai ini telah diamankan pihak kepolisian Polres Binjai, Jumat (14/10).

Penangkapan ketiga pelaku, karena sebelumnya telah terjadi pencurian ratusan ekor ayam, yang terjadi di kandang ayam Lai Seng (44), warga Jalan Anggur No. 65, Kelurahan Bandar Sebembah, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (13/10) siang, yang berawal dari laporan korban sesuai dengan NOMOR : LP/663/X/2016/SPKT-C/RES BINJAI. Dimana korban harus merugi hingga Rp. 10.000.000,- karena 170 ekor ayam pertelur hilang dari kandang.

Berangkat dari laporan, team khusus (teamsus) melakukan lidik terhadap kasus ini. Teamsus mendapat informasi bahwa ayam tersebut sudah dijual di tempat penjualan ayam bernama Riki, warga Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Petugas akhirnya Berhasil menemukan si pembeli ayam yang bernama Riki. Saat diintrogasi oleh petugas, Riki mengaku kalau ayam tersebut didapat dari seseorang yang bernama Zaenal.

Tidak ingin buruannya lepas, Timsus langsung bergerak cepat untuk mendatangi mendatangi rumah Zaenal, di Jalan Sawo, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Ketika sampai di rumah Zaenal dan ketemu langsung. Dari pengakuan Zaenal, ratusan ayam ayam tersebut dibelinya dari Achai dan Doko.

Tanpa mau menunggu lama lagi, Timsus segera mendatangi rumah Achai, di Jalan Tanjung Meraha, Kelurahan Tanjung Belok, Kecamatan Selesai.

Sesampainya  di rumah Achai, petugas segera melakukan introgasi. Diakui Achai, selain dirinya, Aksi pencurian yang dilakukan di kandang ayam itu, dilakukan bersama Doko, Aman, dan Serikat Sitepu (DPO).

Dari para pelaku, turut diamankan 4 ekor ayam yang masih belum dijual. Hingga saat ini para pencuri  beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Binjai guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu Sik melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Harianto Tarigan SH, membenarkan hasil penangkapan tersebut.

"Sudah kita amankan dan masih kita buru seorang pelaku lainnya. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363," tegas Kasat.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel