Pihak keluarga dari para tersangka dalam kasus pembegalan dan pembunuhan korbannya yang terjadi di Jalan MT Haryono pada Senin (18/7) lalu menyatakan keberatan dengan penangkapan anak mereka oleh petugas kepolisian. Mereka yakin anak-anak mereka tidak terlibat aksi begal berakhir dengan terbunuhnya korban bernama Monang (48) warga Jalan Ternak, Medan Polonia tersebut.
Keberatan ini disampaikan Yani (50) ibu kandung dari Alex Satriadi sesaat setelah menyaksikan rekonstruksi kasus pembegalan tersebut di Jalan MT Haryono, Jumat (14/10).
"Pas waktu malam itu, anak saya ada di rumah. Jadi dia nggak tau-tau kasus di MT Haryono ini. Anak saya ditangkap di rumah jam 2 malam tanpa surat penangkapan. Saya nggak terima," katanya.
Hal senada juga disampaikan Maslina Siregar yang merupakan tante dari tersangka Rois. Ia mengatakan malam hari saat kejadian, Rois tidur di rumahnya dan tidak keluar malam. Sebab, keesokan harinya Rois ada janji berangkat ke Jakarta menerima tawaran dari rekannya untuk bekerja disana.
"Bahkan pagi harinya saya masih membangunkan dia, mandi trus kuantar dia (menuju Jakarta)," katanya.
Ia heran dengan tudingan polisi yang menyebutkan Rois terlibat dalam aksi perampokan bahkan disebut sebagai pelaku penikaman yang membuat korbannya meninggal dunia.
"Kalau soal ini kemana pun saya berani mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Sebelumnya pihak kepolisian melakukan rekonstruksi terhadap kasus perampokan yang mengakibatkan terbunuhnya korban bernama Monang. Empat orang tersangka dihadirkan oleh petugas yakni Alex Manalu, Teddy Satria alias Tongat, Rois yang diduga sebagai pelaku penikaman dan seorang lagi pria dengan julukan Cikafe.[rgu]
KOMENTAR ANDA