post image
KOMENTAR
Pegawai Negeri Sipil (PNS) BKKBN Kota Binjai, Amirulah Efendi alias Amir (36), warga Jln MT Haryono, Gang Rukun, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, diamankan Sat Narkoba Polres Binjai karena memiliki sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Informasi yang dihimpun, Kamis (13/10), penangkapan tersangka ini berlangsung pada Rabu (12/10) kemarin di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.

Ketika itu, tersangka diamankan bersama temannya M Salim alias Alim (38), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu, timbangan elektrik, satu amplop kecil daun ganja kering, satu buah pirek kaca bekas dibakar dan satu buah bong dari botol kaca kecil.

Sebelum penangkapan dilakukan, petugas terlebih dahulu mendapat informasi terkait keberadaan dan aktifitas kedua tersangka.

Selanjutnya, petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan akhirnya mendapati dua tersangka tersebut.

Saat keduanya digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu. Untuk tindak lanjut lebih jauh, petugas langsung menggiring tersangka ke Polres Binjai.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu melalui Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Maramonang Hasibuan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut. Kita akan terus kembangkan siapa diatasnya," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel