Dugaan gratifikasi yang muncul pasca tersebarnya foto-foto pejabat Pemko Medan menggunakan pesawat jet pribadi akhirnya resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengaduan ini disampaikan masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu) yang dikoordinir oleh Saharuddin di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (13/10).
Dalam keterangannya, Saharuddin mengatakan pengaduan ini mereka sampaikan agar KPK memiliki dasar untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan gratifikasi terkait perjalanan didalam foto tersebut. Apalagi didalam foto tersebut, pejabat pemko medan yang diduga walikota Medan Dzulmi Eldin terlihat sedang bersama seseorang yang mereka duga merupakan petinggi dari Podomoro.
"Kita ingin ada penyelidikan mengenai hal tersebut agar jelas kepada masyarakat. Yang bisa membuktikan ada gratifikasi atau tidak itu tentu nanti proses hukum," katanya sesaat lalu.
Saharuddin menjelaskan, dalam pengaduan tersebut mereka melampirkan foto-foto yang memperlihatkan para pejabat Pemko Medan tersebut sedang berada didalam pesawat jet pribadi.
Mereka juga melengkapinya dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya seputar perjalanan tersebut yang berhasil mereka kumpulkan, termasuk kronologis perjalanan dan dugaan adanya
kebijakan-kebijakan Pemko Medan yang diduga berkaitan dengan perjalanan tersebut.
Dokumen-dokumen tersebut menurutnya menambah informasi dari laporan pengaduan yang mereka sampaikan pada pertengahan Mei 2016 lalu tentang dugaan gratifikasi seputar pemberian ijin pembangunan proyek Podomoro Deli City, di Jalan Putri Hijau, Medan.
"Semuanya sudah kita serahkan ke KPK dan kita berharap agar penyidik segera melakukan penyelidikan," ujarnya.
Pengaduan dari Gerbraksu ini diterima oleh KPK dengan nomor informasi 86507 oleh petugas penerima laporan pengaduan masyarakat KPK.[rgu]
KOMENTAR ANDA