post image
KOMENTAR
DPRD kota Binjai yang di wakili komisi B, berangkat ke Jakarta, guna untuk berkonsultasi ke kementrian sosial dan kementrian perindustrian.

Berangkat pada Rabu (12/10) malam, komisi B DPRD Kota Binjai, yang dipimpin langsung oleh ketua komisi B, Jonita Agina Bangun, berangkat bersama seluruh anggota komisi B. Selain berkonsultasi, para rombongan juga akan mempelajari payung hukum untuk bantuan fisik bagi warga yang terkena musibah bencana alam.

"Besok pagi, kita akan berkunjung ke Kementerian Sosial, guna membahas tentang bencana alam. kita berharap agar bencana alam di binjai jangan hanya mendapat bantuan makanan dan minuman, tetapi juga mendapatkan bantuan fisik untuk perbaikan rumahnya," ungkap Jonita Agina bangun saat di konfirmasi medanbagus.com, Rabu (12/10) malam.

Selain berkunjung ke kementrian sosial di Jakarta, para rombongan juga akan melanjutkan kunjungan ke kementrian perindustrian, untuk melihat dan mempelajari, sejauh mana kebijakan Pemerintah terkait produk ber SNI.

"Kita sudah mengetahui bahwa PT Tunggal Jaya yang ada di kota Binjai, banyak menjual produk/sparepart yang tidak ber SNI. Selain itu, Ponsel Hawaii juga menjual produknya produknya tanpa memiliki sertifikat Postel. Hal itu tersebut pasti merugikan konsumen, khususnya warga Binjai," beber Jonita.

Ditambahkan Jonita Agina Bangun, DPRD kota Binjai, melalui komisi B, setelah berkonsultasi dengan kementrian sosial, berharap agar kedepannya para korban bencana alam di kota Binjai, bisa mendapatkan bantuan fisik sehingga dapat memperbaiki rumahnya.

"Bukan hanya makan dan minuman, tetapi bisa memperbaiki rumahnya," tambahnya Jonita.

Sebelumnya, komisi B DPRD kota Binjai, bekerjasama dengan Deperindag kota binjai, melaksanakan inspeksi mendadak ke toko toko penjual Handphone dan gudang sparepart yang ada dikota Binjai.

"untuk Sertifikasi Postel, hal itu telah di atur dalam peraturan agar pelaku usaha penjual Handphone dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga konsumen tidak dirugikan," katanya.

"tanpa ada sertifikasi tersebut, diduga para pelaku usaha penjual handphone, menjual produk aspal. serta perlunya SNI, agar dapat dipertanggungjawabkan. Itulah sebagai jaminan kepada masyarakat," demikian.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel