post image
KOMENTAR
 MBC. Daftar pemilih dalam paradigma penyelenggaraan pemilu saat ini merupakan isu yang sangat penting dan tidak bisa ditawar lagi, dan perlu dilakukan secara berkesinambungan.

"Sangat penting dan menjadi kepentingan kita bersama, seyogyanya pemutakhiran data pemilih berlangsung setiap tahun dan berkelanjutan," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016, di Yogyakarta, Rabu (12/10). Rakor juga dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman.

Dalam pelaksanaan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU memanfaatkan sebuah aplikasi sistem pendaftaran pemilih (SIDALIH), pemanfaatan aplikasi ini dalam proses pemutakhiran daftar pemilih bertujuan untuk mempermudah proses dan data yang akurat.

Selain melalui SIDALIH, KPU juga bekerjasama dengan pihak lain. Kerjasama itu dilakukan KPU untuk menghasilkan data pemilih yang akurat.

"Selain pemanfaatan SIDALIH, KPU juga bekerjasama dengan para pihak. Hal ini sangat penting karena memutakhirkan data pemilih berdasarkan sisi adminsitrasi kependudukan yang dikelola oleh pemerintah. Sisi administrasi kependudukan ini berbanding lurus dengan keakuratan data pemilihan yang disusun KPU," jelas Juri.

Dalam kesempatan yang sama, Kemendagri dan KPU RI juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam lingkup tugas KPU.

"Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mendukung KPU dalam penyelenggaraan Pilkada secara serentak dan pemilihan selanjutnya," ujar Tjahjo dalam sambutannya.

Tjahjo menambahkan, Menteri Dalam Negeri yang diwakilkan Dirjen Dukcapil ingin terus berkoordinasi dengan KPU menyiapkan tahapan-tahapan pemilihan, baik dari segi administrasi, kerjasama hingga tataran teknis di lapangan, dengan pemanfaatan data base kependudukan dan KTP elektronik dengan berkaitan dengan penyiapan daftar pemilih kedepan baik pemilu dan pilkada semoga tidak menjadi kendala lagi.

Menanggapi Tjahjo, Juri mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendukung KPU dalam penyiapan daftar pemilih.

"KPU sangat mendukung dan mengapresiasi pemerintah yang mempercepat proses pencatatan KTP Elektronik dengan mendatangi langsung masyarakat, karena ini menjadi hal yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2017," tutur Juri. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa