Polres Langkat beserta instansi terkait, kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba berupa daun ganja kering dan sabu sabu, Selasa (11/10).
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini, dilakukan di lapangan Jananuraga Polres Langkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim S. SIK.
Pemusnahan barang bukti daun ganja kering dilakukan dengan cara dibakar, dan barang bukti sabu sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan menggunakan mesin blender.
"Pemusnahan barang Bukti narkoba berupa daun ganja kering dan sabu sabu ini merupakan hasil tangkapan Polres Langkat khususnya Sat Res Narkoba Polres Langkat yang dilakukan pada tanggal 19 September dan 10 Oktober 2016," jelas Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim S. SIK.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim S. SIK selanjutnya menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah daun ganja kering sebanyak 15 bal dengan berat 14.927,4 gram dimana ganja tersebut didapati dari tersangka yang berinisial MS yang ditangkap pada tanggal 19 Oktober 2016 di Pos Lantas Sei Karang, desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, dimana pada saat itu Tersangka sedang menuju Medan dari Aceh dengan menggunakan Bus Jurusan Aceh – Medan.
Selanjutnya barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah sabu sabu sebanyak 4 bungkus plastik klip dengan berat 757,77 gram yang didapati oleh tersangka berinisial AM yang ditangkap juga pada tanggal 19 Oktober 2016 di depan Pos Lantas Sei Karang, desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, dimana pada saat itu Tersangka sedang menuju Medan dari Aceh dengan menggunakan Bus Jurusan Aceh - Medan.
Dan terakhir adalah daun ganja kering sebanyak 20 bal dengan berat 19.858,58 gram dimana daun ganja tersebut didapati dari tersangka berinisial IN yang ditangkap pada tanggal 10 Oktober 2016 di Pos Lantas Sei Karang, desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, dimana pada saat itu Tersangka sedang menuju Medan dari Aceh dengan menggunakan Bus Jurusan Aceh – Medan.
Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang dilakukan di lapangan Jananuraga Polres Langkat yang dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim S. SIK, juga turut dihadiri oleh Kepala BNNK Kabupaten Langkat AKBP H. Ahmad Zaini, SH, MH, Kajari Langkat Andri Riduan, SH, Kasi Pidum Kejaksaan Langkat, Panitera Pengadilan Negeri Stabat serta Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto, SH. [hta]
KOMENTAR ANDA