Saat ini Provinsi Papua merupakan "dagangan paling cantik" oleh pihak-pihak lain di luar negara Indonesia untuk mengambil keuntungan. Pihak lain di luar Indonesia tersebut, dapat diartikan pemerintah negara lain maupun organisasi swasta, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing.
"Keterlibatan asing dalam urusan di Papua perlu diwaspadai sebab sudah menyentuh urusan kedaulatan politik dan hukum Indonesia dengan isu kontroversial," ujar Pengamat Politik dari Universitas Nasional, Yusuf Wibisono dalam keterangan kepada redaksi, Senin (10/10).
"Sekarang begini, apa maksudnya mereka ikut-ikutan masalah politik Indonesia, semua hal dicampuri seolah-olah mereka lebih paham situasi politik dalam negeri disini," jelasnya.
Yusuf menyatakan ini karena melihat sikap beberapa pemerintah negara luar maupun LSM asing yang sering mengangkat kasus di Papua. Mulai dari menuduh Pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran HAM di hadapan Sidang Umum PBB, pembakaran hutan, hingga intoleransi kerukunan beragama dan lainnya.
"Anehnya, LSM maupun bangsa asing itu lebih sering dulu melontarkan pernyataan daripada media yang memberitakan fakta. Jadi lucu saja, faktanya belum dipaparkan, mereka sudah buat opini. Apa maksud kepentingannya?" ucapnya.
Yusuf menilai, dengan tekanan dan opini negatif yang dilakukan pemerintah negara luar maupun LSM asing ke urusan dalam negeri Indonesia sama halnya sudah mengatur kedauatan politik yang sudah lama terbentuk sejak kemerdekaan 71 tahun lalu.
Cara pemerintah dan LSM asing tersebut seperti tak menganggap adanya pemerintah yang berdaulat di Indonesia.
"Jadi Indonesia dianggap mereka seperti tak punya pemerintah. Mereka tidak menghargai wewenang pemerintah kita," tuturnya.
Untuk menghadapi hal ini, tambah Yusuf, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan keterlibatan pihak asing dalam urusan politik dalam negeri Indonesia.
"Bila cara mereka sudah melampaui batas kedaulatan dan otoritas pemerintah agar disuruh hengkang dari Indonesia. Misalnya dengan pemerintah negara luar, hentikan saja hubungan diplomatik kita kalau dia mengganggu terus. Kalau LSM asing itu usir saja, mereka justru bukan membawa manfaat untuk perbaikan Indonesia, tapi mengampanyekan opini hitam," tegas Yusuf. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA