Sejumlah pelaku usaha di Batam, Kepulauan Riau mengeluhkan kinerja Badan Pengelola (BP) Batam yang dinilai menghambat laju investasi. Terkait hal itu, DPD RI memfasilitasinya melalui rapat kerja dengan Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/10).
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad dan dihadiri oleh Ketua Komite II, Parlindungan Purba serta sejumlah anggota DPD RI dari Kepulauan Riau. Dari pihak pelaku usaha, tampak hadir perwakilan Apindo Batam, Dewan Pengurus Kadin Kepulauan Riau, Real Estate Indonesi (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad menjelaskan pemerintah diharapkan dapat mencari penyelesaian atas persoalan kinerja pelayanan Badan Pengelola (BP) Batam yang dikeluhkan oleh para pelaku usaha yang berada di Batam.
"Kami mempertemukan pemerintah dan pelaku usaha dengan tujuan untuk menemukan titik temu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dikeluhkan oleh pelaku usaha di Batam yang dianggap mengancam perekonomian Batam," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, para pelaku usaha di Batam mengeluh mengenai masalah yang muncul terkait kinerja BP Batam. Para kalangan dunia usaha yang menilai BP Batam tidak dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
Salah satunya, perwakilan dari Apindo Batam mengeluhkan mengenai persyaratan Ijin Peralihan Hak (IPH) sangat sulit untuk diselesaikan. Mereka mengeluhkan proses pengurusan izin yang cukup lama dan berlarut-larut Salah satu persyaratan dari IPH dikemukakan harus membutuhkan 34 tanda tangan. Mereka menilai kinerja BP Batam sangat lambat dalam menyelesaikan persoalan.
Lebih lanjut, Farouk meminta memutuskan agar setiap pelaku usaha yang hadir membuat daftar inventarisasi masalah yang mereka hadapi untuk selanjutnya diberikan ke Menko Perekonomian. Senator dari NTB ini berpendapat bahwa adanya inventarisasi permasalahan dapat digunakan sebagai pemetaan dan dasar dari pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Inti permasalahannya kan pada pelayanan Pemerintah yang diberikan kepada sejumlah perusahaan. Dan kalau pelayanan ini tidak berjalan secara maksimal, akan berbahaya bagi perekembangan ekonomi di Pulau Batam. Tadi saya minta mereka membuat daftar inventarisasi permasalahan, apa permasalahan satu persatu, apa alasannya, apa harapannya, dan nanti apa yang dibutuhkan dari pemerintah yang bisa disepakati," ujarnya.
Senada dengan Farouk, anggota DPD RI dari Kepulauan Riau, Djasarmen Purba meminta agar pemerintaah dapat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. "Adanya permasalahan terkait pelayanan yang dikeluhkan oleh pelaku usaha ditakutkan akan memunculkan keresahan dalam masyarakat. Jadi kami mintalah pemerintah segera turun tangan," tambahnya.
Menanggapi keluhan itu, Menteri Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dirinya perlu adanya inventarisasi masalah sebagai langkah pertama dalam menyelesaikan keluhan dari para pelaku usaha di Batam. Darmin berjanji akan segera mengadakan pertemuan dengan para pelaku usaha di Batam dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dikeluhkan.
"Kita sudah mendengar keluhan, protes, usulan yang disampaikan beragam. Ada akumulasi yang sudah lama, ada yang masalah baru. Kita akan ambil alih supaya kita selesaikan. Kita akan undang mereka supaya laporannya tertulis. Supaya bisa juga terukur apa yang dikerjakan dan apa yang tidak," ucapnya.
Sementara itu Ketua BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan dirinya berharap agar para pelaku usaha khususnya para pengembang dapat cermat dalam memilih tanah yang akan dikembangkan. Para pengembang kerap mendapatkan tanah yang masuk dalam kawasan perlindungan. "Hal ini yang menyulitkan bagi kami untuk memprosesnya lebih lanjut," tambag Hatanto.
Meski demikian, Hatanto mengaku ke depan akan memperbaiki kinerja lembaga yang dipimpinnya itu.[sfj]
KOMENTAR ANDA