post image
KOMENTAR
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menghina agama Islam dengan menggunakan isi Surat Al Qur’an.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menjelaskan, Ahok telah melecehkan ayat suci Al Quran sebagai kitab suci umat Islam dengan kalimat 'dibohongi pakai Surat Al Maidah ayat 51', saat menghadiri pertemuan dengan warga Kepulauan Seribu yang dipublikasikan 28 September lalu.

"Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam. Dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam," katanya kepada redaksi, Jumat (7/10).

Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok juga mencerminkan penghinaan terhadap dasar negara Pancasila yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.

"Siapapun orangnya dan apapun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan penistaan agama di republik ini," jelas Pedri.

Untuk itu, PP Pemuda Muhammadiyah bersama dengan ormas otonom lainnya akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama.

"Laporan dilakukan Jumat ini," tegas Pedri.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel