Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng. Lagi-lagi kasus yang membelit institusi tribrata ini terkait peredaran narkoba. Kali ini Kanit Sabhara Polsek Binjai Kota AKP Misdi yang diamankan anggota Intelkam dan Propam Polres Binjai.
Pasalnya, dari rumahnya di Jalan MT Haryono, Lingkungan 2, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, ditemukan narkoba jenis sabu sabu sebanyak 96 gram, Kamis (6/10) siang.
Penggerebekan di rumah AKP Misdi dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Binjai AKP Usrat Aminullah, setelah mendapat informasi, kalau AKP Misdi diduga sebagai pengedar narkoba.
Alhasil, saat penggerebekan ditemukan sabu yang disimpan di dalam kotak penyemprot hama. Sementara AKP Misdi tidak tahu rumahnya digerebek dan sedang berada di Mapolsek Binjai Kota.
Setelah mendapati barang bukti tersebut, personil gabungan itu langsung bergerak ke Polsek Binjai Kota guna mengamankan AKP Misdi.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu SIK MSi, membenarkan penangkapan salah satu perwira di Polsek Binjai Kota itu. Dia menjelaskan saat ini anggota Sat Narkoba Polres Binjai masih memeriksa AKP Misdi.
"Benar, Saat ini masih diperiksa penyidik narkoba," kata Kapolres.
Kapolres menyatakan, kalau perbuatan AKP Misdi membuat malu institusi polri di Binjai. Dengan kasus tersebut, dia berjanji akan menindak tegas semua anggota polisi Polres Binjai yang terlibat narkoba.
"Bikin malu itu (AKP Misdi). Siapapun oknum polisi yang terlibat narkoba, akan kita sikat," kata Kapolres.
Perwira yang murah senyum itu juga meminta kepada penyidik Sat Narkoba untuk serius bekerja mencaritahu dimana saja AKP Misdi memasarkan narkoba di wilayah hukum Binjai.
"Saya sudah instruksikan agar diperiksa sejauh mungkin keterlibatan AKP Misdi dalam penjualan barang haram itu. Kita akan kupas," katanya berjanji.[rgu]
KOMENTAR ANDA