Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana menilai, pengembalian posisi Novanto sebagai Ketua DPR berisiko besar terhadap citra DPR. Menurutnya, wacana tersebut mempertaruhkan reputasi DPR sebagai salah satu institusi negara.
"Ini bukan tindakan bijak. Nama Novanto sempat tercoreng saat rekaman pertemuannya dengan pengusaha (Dirut Freeport, Ma'roef Sjamsoeddin) tersebar. Dalam rekaman itu disebutkan, Novanto meminta saham di PT Freeport," ujar Dadang di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, meski Mahkamah Konstitusi (MK) menilai rekaman tersebut tak bisa menjadi alat bukti dalam persidangan, namun peristiwa tersebut telah masuk ranah publik. Bahkan, mereka telah meyakini Novanto melanggar etik lantaran pertemuan itu.
"Waktu itu, semua rakyat Indonesia menyaksikan. Tiba-tiba Pak Nov mengundurkan diri. Nah, proses pengunduran diri Pak Nov itu adalah pengakuan bahwa ada problem etik yang dilanggarnya," tegas Anggota Komisi X DPR ini.
Senada, Anggota Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, politisi yang sempat tersandung kasus "Papa minta saham" itu sulit diterima oleh masyarakat luas. Dia berharap, wacana pengembalian posisi Novanto sebagai Ketua DPR tak direalisasikan.
"Ini bukan soal namanya dibersihkan oleh MKD. Waktu itu, dia mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR, karena merasa tidak mendapat dukungan masyarakat," ujar Taufik.
Untuk itu, kata dia, wacana tersebut harus diuji publik, apakah wacana kembalinya Novanto di tampuk pimpinan DPR mendapat dukungan masyarakat atau tidak. Namun, ia yakin, mayoritas masyarakat tak akan mendukungnya. Sebab, masyarakat akan melihat persoalan itu dari segi etika dan rasa keadilan masyarakat.
"Hapus saja pikiran untuk kembali ke posisi tersebut. Ini untuk menjaga lembaga DPR. Sekarang Indonesia sudah cukup baik," tegas Anggota Komisi bidang Hukum DPRini.
Selain itu, ia meyakin, kembalinya Novanto akan membuat kisruh internal DPR. Sebab, wacana itu bakal menuai pro kontra di kalangan DPR. "Ini memang hak Fraksi Golkar. Tapi, keputusan itu juga akan berdampak besar terhadap posisi DPR sebagai lembaga negara," tandasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA