post image
KOMENTAR
Kepala Tim Khusus Polda Sumut untuk penanganan kasus dwelling time pelabuhan Belawan, AKBP Sandy Sinurat membenarkan penggerebekan Kantor DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia di Jalan Syekh Wahab Rokan no. 50 Medan berkaitan dengan tertangkapnya 2 orang yang diduga menjadi aktor dibalik lambatnya proses bongkar muat atau dwellong time di Pelabuhan Belawan.

"Ini mencari beberapa dokumen terkait proses bongkar muat di Belawan," katanya sesaat lalu, Kamis (6/10).

Menurut Sandy mereka terus melakukan pendalaman kasus untuk membongkar kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum berkaitan dengan lambatnya dwelling time tersebut.

"Masih ada beberapa lokasi lain yang akan kita datangi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap 2 orang yang diduga menjadi aktor dibalik lambatnya proses dwelling time di Belawan. Persoalan dwelling time menjadi sorotan setelah presiden Jokowi turun tangan meminta agar penegak hukum mencari tahu penyebab lambannya dwelling time tersbut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel