Dinas Pertamanan Kota Medan dianggap belum maksimal memelihara taman kota. Sebab, masih banyak ditemukan taman-taman yang tidak terurus. Bahkan, ada beberapa taman kota yang sudah berubah fungsi menjadi tempat berjualan para pedagang kaki lima (PK5).
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2015, M Nasir saat membacakan rekomendasi hasil pembahasan pansus saat sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Rabu (5/10).
"Salah satu contoh taman yang tidak terurus adalah taman Teladan," katanya.
Kata dia, guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang mengunjungi taman kota, Dinas Pertamanan Medan perlu melakukan perbaikan terhadap lampu - lampu yang sudah rusak.
"Dinas Pertamanan harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap petugas UPT (unit pelaksana teknis),"ujar Nasir.
Bukan hanya itu, dari sisi retribusi tempat pemakaman umum seperti di Jalan Gajah Mada, Simalingkar-B, Tanjung Anom juga belum maksimal. Padahal, jika urusan tersebut ditangani dengan baik maka akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sementara dari sisi belanja yang terserap di dinas pertamanan hanya 87,6 persen,"urainya.
Politisi PKS itu meminta agar dinas pertamanan membuat program penambahan musala, toilet di taman, serta alat bermain bagi anak-anak di setiap taman kota.
"Selama ini yang kita lihat taman selalu gelap, akibatnya taman itu berubah fungsi menjadi tempat mesum atau tempat hal-hal negatif lainnya. Taman itu harus terang benderang sehingga tidak terkesan rawan," demikian Nasir.[rgu]
KOMENTAR ANDA