post image
KOMENTAR
Belasan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasi-SU) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara, Rabu (5/10). Massa menuntut Kepala BKD Kabupaten Batubara, Saut Siahaan untuk ditangkap dan dipenjarakan terkait dugaan penggelapan data pegawai yang tidak terdaftar di database tahun 2013.

"Kepala BKD Kabupaten Batubara diduga telah memanipulasi data ke pegawaian tahun 2013 dengan jumlah 396 pegawai dengan NIP yang tidak terdaftar pada database senilai Rp. 12.972961.616. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Batubara harus segera menindaknya," kata Alwi Hasbi Silalahi, Koordinator Lapangan.

"Berat dugaan ia telah melanggar UU No. 11 tahun 1969 pasal 13 karena terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada pihak yg tidak berhak sebesar Rp. 585.657.933," sambungnya.

Massa juga mengungkapkan bahwa Kepala BKD Batubara telah melakukan praktik pemerasan dengan modus pungutan liar (pungli).

"Kepala BKD juga diduga selama menjabat selalu memeras dengan cara pungli atas nama kepegawaian. Selama ini ia selalu memeras dan menerima suap atas nama pangkatan, jabatan, dan kepegawaian," jelas Alwi.

Sementara Koordinator Aksi, Tuah Aulia Fuadi menegaskan, DPRD Kabupaten Batubara harus segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk memeriksa dugaan kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Kepala BKD Kabupaten Batubara.

"Kepada anggota DPRD Kabupaten Batubara harus segera membentuk pansus dalam memeriksa Kepala BKD Kabupaten Batubara atas dugaan  manipulasi database  pegawai Kabupaten Batubara sebanyak 396 pegawai sehingga merugikan keuangan negara," tegasnya.

"Bupati juga harus segera mencopot dan memberhentikan Saut Siahaan yang sering memeras bawahan dan menggelapkan anggaran negara," imbuhnya.

Aspirasi massa unjuk rasa tersebut diterima dengan baik oleh Kejaksaan Negeri Batubara dan Komisi A DPRD Kabupaten Batubara. Setelah diterima, massa pun akhirnya membubarkan diri dengan damai.[sfj]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum