post image
KOMENTAR
Produsen rokok nasional sedang mengkaji kenaikan harga rokok pasca-dinaikkannya tarif cukai oleh Kementerian Keuangan. Kenaikan cukai sangat membebani industri hasil tembakau.

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie mengatakan, penetapan tarif cukai oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di luar perhitungan produsen rokok putih. Kenaikannya cukup tinggi.

Padahal, kata dia, produsen rokok putih mengajukan kenaikan cukai sekitar inflasi secara umum. "Tentu ada pengaruh ke harga. Namun saya belum bisa mengatakan berapa kenaikannya untuk rokok putih nantinya," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan tarif cukai rokok 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK/010/2016. Dalam aturan tersebut kenaikan cukai tertinggi sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan terendah adalah 0 persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan adalah 0 persen. Dengan bagitu kenaikan rata-rata sebesar 10,54 persen.

Member of Board of Directors PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Yos Adiguna Ginting mengatakan, manajemen saat ini belum dapat menganalisa kenaikan harga rokok karena detail tarif cukai belum dirilis sepenuhnya oleh pemerintah.

"Jadi kita tunggu sampai angkanya keluar, karena struktur cukai cukup kompleks ada 12 strata," ujar Yos

Menurutnya, kenaikan harga rokok disesuaikan dengan pertumbuhan daya beli masyarakat dan data inflasi dan faktor lain-lainnya. "Jangan lupa, kalau produk (rokok) ini tidak mengikuti daya beli maka muncul produk ilegal, rokok beda den­gan lainnya jadi rumusannya harus pas," kata Yos.

Hal senada dikatakan Head of Legal and External Affairs PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) Mercy Fransisca Hutahaean. Menurutnya, perse­roan masih menunggu rincian PMK terkait kenaikan tarif cukai.

"Secara umum setiap kenaikan tarif cukai akan menambah beban biaya produksi," ujarnya.

Menurut dia, setiap perusa­haan pasti akan meneruskan kenaikan cukai tersebut kepada konsumen. Akibatnya, pasti akan terjadi kenaikan harga jual rokok eceran.

Direktur & Sekretaris Peru­sahaan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) Heru Budiman mengatakan, apabila kenaikan cukai tidak dapat diikuti dengan kenaikan harga, maka laba perseroan akan tergerus. Kenaikan harga jual yang berlebih diperkirakan dapat mengakibatkan penurunan jumlah volume.

Masih Wajar

Dirjen Industri Agro Kemen­terian Perindustrian Panggah Susanto menilai, kenaikan tarif rata-rata cukai rokok pada tahun depan sebesar 10,54 persen masih wajar. Ia yakin regulasi baru itu tidak akan sampai memukul industri rokok.

"Masih okelah. Yang penting naik, tapi jangan terlalu drastis. Kalau 10 persen, ya, yang lama juga sekitar itu, kan. Ya, segitu-segitulah," ujar Panggah.

Deputi Bidang Statistik, Dis­tribusi, dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, keputusan pemerintah mengerek tarif cukai tembakau akan berdampak pada harga jual rokok. Namun dia meyakini konsumen tidak akan terlalu merasakan kenaikan harga rokok tersebut. Sebab, pedagang diperkirakan akan menaikkannya secara bertahap.

"Pedagang rokok itu lihai. Mer­eka nggak akan langsung menaik­kan harga rokoknya 10 persen, tetapi kenaikannya disebar selama 10-12 bulan. Jadi, konsumen nggak akan terlalu merasakan kenaikan harga," katanya.

Pada September 2016, BPS mencatat terjadi inflasi rokok kretek filter sebesar 0,02 persen dan rokok sigaret putih mesin sebesar 0,01 persen. Rokok tercatat menjadi penyumbang inflasi September yang sebesar 0,22 persen di samping biaya sewa rumah dan biaya kuliah serta listrik.

Pemerintah menargetkan pendapatan cukai dalam Ran­cangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp 157,16 triliun atau naik 6,12 persen dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 148,09 triliun. Khusus untuk cukai hasil tembakau, ditarget­kan sebesar Rp 149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 141,7 triliun. [hta/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi