Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengatakan pihaknya sudah menerima usulan dana untuk penyelenggaraan Pilkada Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 mendatang.
Dana yang diajukan oleh KPU Sumatera Utara dan Bawaslu Sumatera Utara tersebut saat ini sedang dalam tahap evaluasi sebelum nantinya disampaikan ke DPRD Sumatera Utara.
"Usulan anggaran mereka sudah kita terima dan saat ini sedang dibahas," katanya, Selasa (4/10).
Hasban menjelaskan, dana yang diajukan oleh KPU Sumatera Utara sekitar Rp 990 miliar sedangkan untuk pengawasan yang diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara sekitar Rp 241 miliar.
Total anggaran senilai Rp 1,231 Triliun tersebut menurutnya akan terlebih dahulu melewati berbagai tahap evaluasi dan finalisasi. Beberapa kegiatan yang diajukan oleh kedua penyelenggara pemilu tersebut menurutnya akan melewati tahapan seleksi, sehingga seluruh kegiatan yang terlaksana tetap menerapkan azas tepat guna sesuai standart yang ada.
"Ada 3 standart dalam menyeleksi seperti standart kementerian keuangan, standart dari KPU dan standart dari Pemprovsu. Artinya seleksi itu ada patron kita," ujarnya.
Hasban tidak merinci jadwal finalisasi dari pembahasan anggaran penyelenggaraan anggaran Pilgubsu 2018 tersebut, namun mereka merencanakan penganggarannya dilakukan dalam 3 tahap yakni pada APBD 2017, PAPBD 2017 serta APBD 2018. Hal ini dilakukan mengingat besarnya anggaran untuk penyelenggaraan Pilgubsu tersebut.
"Kalau sekali penganggaran kita tidak sanggup, bisa kolaps keuangan kita," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA