Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Binjai menggelar sidak (inspeksi mendadak) terhadap sejumlah salon dan spa di wilayah itu, Senin (3/10) siang.
Sasaran kegiatan tersebut dipusatkan pada tiga salon dan spa di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Binjai Kota.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kota Binjai, Syahrial, mengatakan, imspeksi mendadak dilakukan demi menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Sidak ini kita lakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat, terkait dugaan digunakannya salon dan spa sebagai lokasi prostitusi terselubung," terangnya.
Namun dalam sidak selama dua jam itu, pihaknya tidak menemukan indikasi kegiatan prostitusi dan praktek pelayanan salon dan spa yang dianggap menyimpang.
"Dilihat dari kondisi ruangan, kita anggap memang ada indikasi ke arah itu (prostitusi). Sebab sebagian lokasi salon dan spa cenderung tertutup," terang Syahrial.
"Namun setelah kita periksa, justru tidak temukan adanya praktek menyimpang. Bahkan izin operasional mereka lengkap dan masih berlaku," imbuhnya.
Meskipun demikian, Syahrial mengaku tetap melaporkan hasil sidak tersebut kepada instansi pemerintah terkait, guna diteruskan kepada Walikota Binjai, HM Idaham.
Pantauan wartawan, setibanya puluhan petugas Satpol PP di lokasi salon dan spa, para karyawan dan pengunjung spa, terlihat bingung dengan kedatangan petugas.
Sebaliknya di sisi luar bangunan, puluhan warga turut memadati area sekitar salon dan spa, guna menyaksikan langsung prosea sidak oleh Satpol PP Pemerintah Kota Binjai.[rgu]
KOMENTAR ANDA