post image
KOMENTAR
Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Kualanamu Deli Serdang berhasil menggalkan upaya penyeludupan narkotika jesis sabu seberat 1 kg yang dibawa oleh kurir dan akan diterbangkan ke Jakarta, Senin (3/10). Kurir barang haram tersebut bernama Hamdani (30), warga asal Desa Seunubok, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam.

Pada Minggu (2/10) sekitar pukul 02.00 WIB, Hamdani berangkat dari Bireun menuju Medan dengan menumpang bus Harapan Indah dan sampai pada Senin (3/10) pagi di loket Harapan Indah, Jalan Ring Road Medan. Hamdani mengaku bahwa 1 Kg Sabu yang dibawanya tersebut diterima dari seorang laki-laki bernama Ilham di loket Harapan Indah.Setelah menerima paket sabu tersebut, Hamdani langsung pergi menuju Bandar Udara Kualanamu menggunakan taksi dengan didampingi oleh Ilham dan tiba pada pukul 10.30 WIB.

"Tersangka bernama Hamdani, usia 30 tahun, warga asal bireun, NAD. Ia mengaku mendapatkan paket sabu seberat 1 kg ini dari seorang laki-laki bernama Ilham di loket bus Harapan Indah. Setelah menerima paket dia langsung menuju bandara dengan didampingi," kata Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Zulkarnain.

Saat hendak melakukan Check In di Bandara Kualanamu, petugas Avsec yang sedang berjaga melihat hal yang mencurigakan di koper tersangka melalui monitor X-Ray. Lalu petugas Avsec tersebut langsung membongkar dan menggeledah koper milik tersangka dan ditemukan 2 bungkus plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu, masing-masing seberat 500 gram.

"Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap koper yang dibawa tersangka melalui monitor X-Ray. Kemudian langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua plastik yang diduga sabu seberat 1 kg," jelas AKP Zulkarnain.

Tersangka mengaku bahwa dirinya diberikan uang tunai sebesar Rp. 6 juta oleh Ilham untuk terbang bersama barang haram tersebutb menggunakan pesawat Lion Air JT-303 dengan rute Medan-Jakarta.

"Tersangka diberikan uang sebesar Rp. 6 juta rupiah oleh Ilham untuk membawa sabu ini terbang menggunakan pesawat Lion Air menuju Jakarta," demikian AKP Zulkarnain.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan pihak PT. Angkasa Pura II kepada Polres Deli Serdang.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel