post image
KOMENTAR
BNN Kota Binjai kembali berhasil mengamankan dua orang penyalahguna narkoba saat sedang melakukan pesta sabu di Perumahan Jasmin, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (30/9) siang.

Kali ini, salah satu dari dua orang tersangka yang berhasil diamankan oleh BNN Kota Binjai adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Binjai yang bekerja di Dinas Perpustakaan Kota Binjai atas nama Obet Mesah Tarigan (31).

Tersangka yang bernama Obet Mesah Tarigan (31) adalah warga Dusun Balai Ndokum, Pasar 4 Namutrasi, Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Sedangkan seorang lagi bernama Feri Nov Surbakti (36) adalah warga Jalan Bangkatan, Perumahan Anugerah Lestari, No 165, Binjai Selatan, yang berstatus sebagai karyawan swasta di pembiayaan SMS Finance.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah, karena tempat tersebut sering di jadikan ajang pesta narkoba.

Bersama kedua tersangka, didapati barang bukti berupa 2 buah bong (alat pemakai sabu), belasan plastik bekas sabu, 3 buah kaca pirek, 2 buah mancis, serta dompet berisikan kartu identitas kepegawaian, 1 unit kendaraan bermotor, serta 1 unit mobil kijang.

Menurut salah seorang tersangka, Obet Mesah Tarigan, dirinya sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Binjai, sudah 6 tahun.

"Sekitar enam tahun saya menjadi PNS di kota Binjai. Kalau untuk memakai sabu sabu, sudah dua tahun ini saya memakai. Barangnya kami dapat dari kawan," ungkapnya.

Sementara itu, kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat, saat dikonfirmasi medanbagus.com, Sabtu (1/10) mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Masyarakat Binjai sudah mulai terbuka dengan kita, dan mulai jenuh melihat peredaran narkoba di Kota Binjai. Sehingga laporan dari warga langsung kami tindak lanjuti, dan berhasil mengamankan kedua tersangka," katanya.

"Kedua tersangka sudah tahunan menjadi pemakai, tetapi saat kami interogasi, tersangka mengelak terus. Bahkan pada saat diamankan, mereka sedang memakai sabu," sambungnya.

Safwan Khayat menjelaskan, untuk seorang tersangka yang berstatus PNS di Pemko Binjai, pihak BNN Kota Binjai sudah melaporkan ke pimpinannya  perihal penangkapan tersangka.

"Untuk yang berstatus PNS, sudah kita laporkan ke pimpinannya. Kedua tersangka juga sudah kita lakukan assesment oleh tim dokter dan tim psikologi," demikian Safwan Khayat.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel